Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
1. FOTO KANTOR
3. VISI – MISI
- VISI
Visi adalah merupakan kondisi yang inspirasional sehingga mendorong harapan dan impian, memfokuskan kepada masa depan lebih baik serta menyatakan hasil – hasil yang positif. Suatu visi haruslah menekankan tujuan, kriteria kinerja, perilaku, aturan, keputusan dan standart yang merupakan pelayanan publik serta harus menjadi kesepakatan seluruh pemangku kepentingan. Nilai– nilai yang tertuang di dalam visi memiliki konsekuen untuk diterapkan dalam proses implementasinya, karena itu harus realistis dan tidak muluk – muluk dengan mempertimbangkan kemampuan yang ada dan waktu yang tersedia.
Visi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Toba Samosir yang ditetapkan pada Renstra Kabupaten Toba Samosir tahun 2011-2015 adalah sebagai berikut :
” Mewujudkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Partisipatif”
2. MISI
Berdasarkan Misi Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, bahwa dari ketujuh misi tersebut dengan kaitannya pada Tupoksi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah maka Misi Pemerintah Kabupaten Toba Samosir yang secara langsung juga merupakan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah adalah misi mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa mengandung arti bahwa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa maka pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan masyarakat perlu terus dikembangkan agar pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Pemerintah harus bertindak sebagai pelayan bukan untuk dilayani, oleh karena itu pelaksanaan pemerintahan harus transparan, yang didasari rasa kasih, peduli dan bermartabat, sehingga dapat dipertanggung jawabkan, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Disamping itu dalam hal pembangunan, pemerintah harus mampu melihat kebutuhan masyarakat, menampung berbagai aspirasi yang berkembang dan alokasi anggaran yang berpihak kepada masyarakat
Memperhatikan hal tersebut diatas, maka ditetapkan misi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Toba Samosir sebagai berikut :
- Meningkatkan perumusan dan penyajian perencanaan pembangunan daerah yang tepat waktu dan adaptif;
- Mengoptimalkan ketersediaan data dan informasi yang up to date dan valid;
- Mengoptimalkan keselarasan dan keterpaduan prioritas pembangunan nasional dan provinsi terhadap rumusan dan sajian perencanaan pembangunan Kabupaten Toba Samosir;
- Meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur perencana pembangunan daerah;
- Meningkatkan tertib perencanaan dan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah.
4. NAMA-NAMA PEGAWAI NEGERI/NON PNS
5. RENCANA KERJA ANGGARAN TAHUN 2012
- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
- Program Peningkatan disiplin aparatur
- Program Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
- Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
- Program Pengembangan Data/Informasi
- Program Perencanaan Tata Ruang
- Program Pengembangan data/informasi/statistik daerah
- Program Perencanaan Pengembangan Kota-kota menengah dan besar
- Program Perencanaan Pembangunan Daerah
- Program Perencanaan Pembangunan Ekonomi
- Program Perencanaan Sosial Budaya
- Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
6. DAFTAR KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
a. Penyediaan Jasa Komunikasi, sumber daya air dan listrik b. Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional c. Penyediaan jasa kebersihan kantor d. Penyediaan alat tulis kantor e. Penyediaan barang cetak penggandaan f. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor g. Penyediaan penyedian peralatan dan perlengkapan kantor h. Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan i. Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan j. Rapat – rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah k. Penyediaan Jasa Pendukung Teknis/Administrasi Perkantoran l. Rapat – rapat koordinasi dan konsultasi dalam daerah m.Penyediaan penunjang teknis/administratif perkantoran n. Pengadaan peralatan gedung kantor o. Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor p. Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional q. Pemeliharaan rutin/berkala peralatan/mesin-mesin kantor r. Pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya s. Pengadaan pakaian KORPRI t. Pengadaan pakaian pakaian khusus hari-hari tertentu u. Bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undangan v. Penyusunan laporan capain kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja skpd w. Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun x. Penyusunan dan analisis data/informasi perencanaan pembangunan ekonomi y. Penyusunan rencana teknis ruang kawasan z. Penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan aa. Monitoring, evaluasi dan pelaporan rencana tataruang bb. Penyusunan dan pengumpulan data dan statistik daerah cc. Penyusunan dan pengumpulan data PDRB dd. Penyusunan Profil daerah ee. Koordinasi perencanaan air minum,drainase dan sanitasi perkotaana. Koordinasi penataan ruang daerah b. Koordinasi perencanaan bidang fisik dan prasarana c. Pengembangan Partisipasi masyarakat dalam perumusan program dan kebijakan layanan publik d. Penyusunan Rancangan RKPD e. Penetapan RKPD f. Koordinasi Penyusunan laporan kinerja pemerintah daerah g. Monitoring, evaluasi pengendalian dan pelaporan pelaksanaan rencana pembangunan daerah h. Penetapan Renja i. Koordinasi perencanaan pembangunan bidang ekonomi j. Koordinasi perencanaan pembangunan bidang sosial dan budaya k. Penyusunan program pengembangan RTH
1. RENCANA KERJA ANGGARAN TAHUN 2012
a. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
b. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
c. Program Peningkatan disiplin aparatur
d. Program Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
e. Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
f. Program Pengembangan Data/Informasi
g. Program Perencanaan Tata Ruang
h. Program Pengembangan data/informasi/statistik daerah
i. Program Perencanaan Pengembangan Kota-kota menengah dan besar
j. Program Perencanaan Pembangunan Daerah
k. Program Perencanaan Pembangunan Ekonomi
l. Program Perencanaan Sosial Budaya
m. Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
2. DAFTAR KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
a. Penyediaan Jasa Komunikasi, sumber daya air dan listrik
b. Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional
c. Penyediaan jasa kebersihan kantor
d. Penyediaan alat tulis kantor
e. Penyediaan barang cetak penggandaan
f. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor
g. Penyediaan penyedian peralatan dan perlengkapan kantor
h. Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan
i. Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan
j. Rapat – rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah
k. Penyediaan Jasa Pendukung Teknis/Administrasi Perkantoran
l. Rapat – rapat koordinasi dan konsultasi dalam daerah
m. Penyediaan penunjang teknis/administratif perkantoran
n. Pengadaan peralatan gedung kantor
o. Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor
p. Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional
q. Pemeliharaan rutin/berkala peralatan/mesin-mesin kantor
r. Pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya
s. Pengadaan pakaian KORPRI
t. Pengadaan pakaian pakaian khusus hari-hari tertentu
u. Bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undangan
v. Penyusunan laporan capain kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja skpd
w. Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun
x. Penyusunan dan analisis data/informasi perencanaan pembangunan ekonomi
y. Penyusunan rencana teknis ruang kawasan
z. Penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan
aa. Monitoring, evaluasi dan pelaporan rencana tataruang
bb. Penyusunan dan pengumpulan data dan statistik daerah
cc. Penyusunan dan pengumpulan data PDRB
dd. Penyusunan Profil daerah
ee. Koordinasi perencanaan air minum,drainase dan sanitasi perkotaan
ff. Koordinasi penataan ruang daerah
gg. Koordinasi perencanaan bidang fisik dan prasarana
hh. Pengembangan Partisipasi masyarakat dalam perumusan program dan kebijakan layanan public
ii. Penyusunan Rancangan RKPD
jj. Penetapan RKPD
kk. Koordinasi Penyusunan laporan kinerja pemerintah daerah
ll. Monitoring, evaluasi pengendalian dan pelaporan pelaksanaan rencana pembangunan daerah
mm. Penetapan Renja
nn. koordinasi perencanaan pembangunan bidang ekonomi
oo. koordinasi perencanaan pembangunan bidang sosial dan budaya
pp. Penyusunan program pengembangan RTH


