• HOME
  • SEKRETARIAT DAERAH
    • Sekretaris Daerah
    • Assisten Adm. Pemerintah
    • Assisten Adm. Ekonomi Pembangunan
    • Assisten Adm. Umum
    • Staf Ahli Bidang 1
    • Staf Ahli Bidang 2
    • Staf Ahli Bidang 3
    • Staf Ahli Bidang 4
    • Staf Ahli Bidang 5
    • Kepala Bagian Pemerintahan
    • Kepala Bagian Hukum
    • Kepala Bagian Pembangunan
    • Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan
    • Kepala Bagian Perekonomian
    • Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial
    • Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana
  • SKPD
    • Lembaga Teknis
      • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
      • Inspektorat
      • Badan Penanggulangan Bencana Daerah
      • Sekretariat DPRD
      • Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak & KB
      • Badan Kepegawaian Daerah
      • Badan Lingkungan Hidup & Pertambangan
      • Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
      • Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintah Desa
      • Kantor Ketahanan Pangan
      • Rumah Sakit Umum Daerah Porsea
      • Satuan Polisi Pamong Praja
    • Dinas
      • Dinas Koperasi, Perindustrian & Perdagangan
      • Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
      • Dinas Kebudayaan & Pariwisata
      • Dinas Pekerjaan Umum
      • Dinas Pertanian, Perikanan & Peternakan
      • Dinas Kehutanan & Perkebunan
      • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
      • Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah
      • Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
      • Dinas Tata Ruang dan Permukiman
      • Dinas Sosial
      • Dinas Pendidikan
      • Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan
      • Dinas Kesehatan
      • Dinas Pemuda dan Olahraga
    • Kecamatan
      • Kec. Silaen
      • Kec. Tampanan
      • Kec. Balige
      • Kec. Sigumpar
      • Kec. Uluan
      • Kec. Ajibata
      • Kec. Lumban Julu
      • Kec. Porsea
      • Kec. Siantar Narumonda
      • Kec. Pintu Pohan Meranti
      • Kec. Habinsaran
      • Kec. Nassau
      • Kec. Borbor
      • Kec. Laguboti
      • Kec. Parmaksian
      • Kec. Bona Tua Lunasi
  • EMAIL
MENU SITE
  • KATA SAMBUTAN
  • PROFIL DAERAH
    • MUSPIDA
    • EKSEKUTIF
    • LEGISLATIF
  • VISI & MISI
  • GEOGRAFIS
  • RPJMD TOBASA
  • TOBASA DALAM ANGKA
  • BERITA
  • PENGUMUMAN
    • LELANG
    • CPNS
  • SURAT EDARAN
  • PRODUK HUKUM
  • GALLERY PHOTO
  • M-Plik
LINK BANNER



Selamat datang di Situs Resmi Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir

Kecamatan Habinsaran

PDF | Cetak | E-mail

Letak Permukaan Diatas Laut : 1000-1.650 Meter
Luas Wilayah : 417,84 Km2
Batas-batas daerah :
Sebelah Utara : Kecamatan P.P. Meranti Sebelah Selatan : Kecamatan Borbor Sebelah Barat : Kecamatan Silaen Sebelah Timur : Kecamatan Nassau
Jarak ke kantor Bupati 46 Km

Keterangan singkat :

Habinsaran adalah merupakan salah satu kecamatan terluas yang ada di kabupaten toba samosir

 

 

1. FOTO KANTOR

2.

3.  VISI DAN MISI

  • Visi

Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan benar dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat maka Visi Pemerintahh Kecamatan Habinsaran sebagai berikut :

“ MEWUJUDKAN PELAYANAN PRIMA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN SERTA PEMBINAAN KEMASYARAKATAN YANG BERLANDASKAN KASIH, PEDULI DAN BERMARTABAT “.

  • Misi

Untuk mencapai visi tersebut diatas, Pemerintah Kecamatan Habinsaran merumuskan misi sebagai berikut:

  1. Mewujudkan pelayanan prima bidang tugas- tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di wilayah Kecamatan .
  2. Meningkatkan peran serta masyarakat Kecamatan Habinsaran, Stake Holder dan Swasta serta Pemerintah dengan memfasilitasi pelaksanaan dan program pembangunan secara keseluruhan sebagai basis pertanian dan pengembangan industri kerajinan dan rumah tangga.
  3. Meningkatkan pelaksanaan tugas pemerintahan dengan mewujudkan penyelenggaraan administrasi pemerintahan secara terpadu, dengan meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan Sosial.

 

4. NAMA-NAMA PEGAWAI PNS/NON PNS

 

 

 

6.  PROSEDUR KERJA PEGAWAI DENGAN PELAYANAN MASYARAKAT
Berdasarkan Perda Kabupaten Toba Samosir Nomor : 02 Tahun 2008  tentang Organisasi Perangkat Daerah  Kabupaten Toba Samosir , Camat mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi sebagai berikut :
TUGAS
Membantu Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di wilayah Kecamatan serta melaksanakan Tugas Pemerintahan lainnya yang tidak termasuk dalam tugas perangkat daerah atau instansi lainnya.
FUNGSI
Sesuai dengan Tugas Pokok Camat tersebut di atas, Camat mempunyai Fungsi sebagai berikut :
a. Pengkoordinasian Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan.
b. Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan Ideologi Negara dan Kesatuan Bangsa.
c. Penyelenggaraan Pelayanan Masyarakat.
d. Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat.
e. Penyelenggaraan Tugas-tugas Pemerintahan Umum dan Keagrariaan.
f. Pembinaan Desa / Kelurahan.
g. Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
h. Pembinaan kesadaran masyarakat dalam hukum dan peraturan perundang-undangan.
i. Pelaksanaan Koordinasi Operasional Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
j. Penyelenggaraan kegiatan pembinaan pembangunan dan pengembangan partisipasi masyarakat.
k. Penyusunan program dan kegiatan, pembinaan administrasi, ketatausahaan dan rumah tangga Kecamatan




Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE

6. PROSEDUR KERJA PEGAWAI DENGAN PELAYANAN MASYARAKAT

Berdasarkan Perda Kabupaten Toba Samosir Nomor : 02 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Toba Samosir , Camat mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi sebagai berikut :

TUGAS

Membantu Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di wilayah Kecamatan serta melaksanakan Tugas Pemerintahan lainnya yang tidak termasuk dalam tugas perangkat daerah atau instansi lainnya.

FUNGSI

Sesuai dengan Tugas Pokok Camat tersebut di atas, Camat mempunyai Fungsi sebagai berikut :

a. Pengkoordinasian Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan.

b. Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan Ideologi Negara dan Kesatuan Bangsa.

c. Penyelenggaraan Pelayanan Masyarakat.

d. Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat.

e. Penyelenggaraan Tugas-tugas Pemerintahan Umum dan Keagrariaan.

f. Pembinaan Desa / Kelurahan.

g. Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

h. Pembinaan kesadaran masyarakat dalam hukum dan peraturan perundang-undangan.

i. Pelaksanaan Koordinasi Operasional Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

j. Penyelenggaraan kegiatan pembinaan pembangunan dan pengembangan partisipasi masyarakat.

k. Penyusunan program dan kegiatan, pembinaan administrasi, ketatausahaan dan rumah tangga Kecamatan

Share
Tweet

Newer news items:
  • Kecamatan Borbor
  • Kecamatan Laguboti
  • Kecamatan Nassau
  • Kecamatan Parmaksian
  • Kecamatan Bona Tua Lunasi
Older news items:
  • Kecamatan Pintu Pohan Meranti
  • Kecamatan Narumonda
  • Kecamatan Porsea
  • Kecamatan Lumban Julu
  • Kecamatan Ajibata
Next page >>

 

Copyright © 2011-2012. Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Jl. Bukit Barisan No.17 Balige Kode Pos 20122 Telp/Fax (0632) 21120, 21660 
Balige, Sumatera Utara, Indonesia   
All Rights Reserved. Powered by Mandiri Tunas Cyber