DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
1. FOTO KANTOR
2. STRUKTUR ORGANISASI
3. VISI DAN MISI DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN TOBA SAMOSIR
1. Visi
Dilandasi niat dan hati yang tulus untuk membangun Kabupaten Toba Samosir, sesuai dengan Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Toba Samosir Tahun 2011 – 2015 yaitu TERWUJUDNYA KABUPATEN TOBA SAMOSIR YANG MEMILIKI RASA KASIH, PEDULI DAN BERMARTABAT dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Toba Samosir, maka disusunlah Visi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba Samosir Tahun 2011 – 2015 sebagai berikut :
TERWUJUDNYA PARIWISATA DAN KETAHANAN BUDAYA YANG BERLANDASKAN KASIH, PEDULI DAN BERMARTABAT.
Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha dan pemerintah daerah. Ketahanan Budaya maksudnya adalah memelihara/melestarikan, melindungi budaya daerah untuk merperkokoh jati diri bangsa. Berlandaskan Kasih maksudnya adalah melayani/melaksanakan kegiatan kepariwisataan dan kebudayaan dengan rasa aman, tentram, dan damai sejahtera. Peduli adalah melakukan kegiatan kepariwisataan dan kebudayaan dengan berwawasan lingkungan dan peduli terhadap lingkungan. Sedangkan Bermartabat maksudnya adalah pembangunan kebudayaan dan kepariwisataan dilakukan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
2. Misi
Untuk mencapai visi tersebut di atas, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba Samosir merumuskan misi sebagai berikut :
1. Meningkatkan Kompetensi dan kemampuan Aparatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
2. Melestarikan kekayaan dan keragaman budaya
3. Meningkatkan dan mengembangkan destinasi pariwisata Toba Samosir
4. Meningkatkan kerjasama dengan seluruh stakeholder dalam pembangunan dan pengelolaan pariwisata Toba Samosir
5. Menciptakan citra Toba Samosir sebagai daerah tujuan wisata dan investasi
3. Tujuan :
Berdasarkan Visi dan Misi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba Samosir Tahun 2011-2015 di atas, maka dirumuskan tujuan sebagai berikut :
1. Terciptanya SDM yang profesional sebagai mobilisator dalam mengembangkan pariwisata dan budaya
2. Terciptanya aparatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang memiliki kompetensi, menguasai iptek dan etos kerja yang tinggi dalam memajukan
pariwisata dan kebudayaan
3. Terpeliharanya pelestarian nilai-nilai seni dan budaya daerah
4. Terwujudnya revitalisasi warisan budaya sejarah kepurbakalaan bagi generasi muda untuk mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan agama
5. Terwujudnya destinasi pariwisata Toba Samosir yang unggul yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat
6. Terwujudnya arah pengembangan dan pembangunan pariwisata yang berdaya guna dan berhasil guna
7. Terwujudnya kerjasama yang baik dengan stakeholder
8. Terciptanya hubungan yang baik antara tri-pilar budaya dan pariwisata (pemerintah, pengusaha/swasta, mass media dan masyarakat)
9. Toba Samosir dikenal oleh wisatawan domestik maupun mancanegara sebagai tujuan wisata pilihan utama di Provinsi Sumatera Utara
10.Terwujudnya publikasi obyek-obyek wisata melalui pemanfaatan event dan teknologi
1. Sasaran
Berdasarkan tujuan di atas, maka sasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tahun 2011-2015 adalah :
1.1 Tumbuhnya kesadaran pelaku pariwisata bahwa sektor pariwisata adalah sumber pendapatan dan kesejahteraan
1.2 Meningkatnya kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara
2.1 Adanya aparatur/staf yang handal dan KPP di setiap obyek wisata
2.2 Adanya pemandu wisata yang dapat memberikan pelayanan prima
2. Terbinanya apresiasi masyarakat akan makna falsafah hidup Dalihan Na Tolu
2.1 Lestarinya kesenian, adat istiadat, budaya tradisional yang memaknai tatanan hidup masyarakat
3. Adanya pembangunan obyek wisata yang baru
3.2 Adanya penataan obyek-obyek wisata yang sudah ada
3.1 Adanya destinasi wisata keluarga
3.2 Adanya home stay di setiap obyek wisata
3.3 Tersedianya sarana dan prasarana yang baik menuju obyek wisata
4. Terwujudnya kerjasama yang bersinergi antara tiga pilar pariwisata, seni dan budaya
4.1 Terwujudnya sapta pesona di setiap obyek wisata
5. Adanya hubungan kerjasama antar kabupaten maupun antar provinsi di dalam membentuk zona-zona wisata
5.1 Adanya keinginan wisatawan untuk berkunjung dan berinvestasi di Toba Samosir
6. PROSEDUR KERJA PEGAWAI BADAN PUBLIK YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN MASYARAKAT
PERMOHONAN PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA
1. Fotokopi akta pendirian badan usaha yang mencantumkan usaha penyediaan akomodasi sebagai maksud dan tujuannya, beserta
perubahannya apabila ada, untuk pengusaha yang berbentuk badan usaha, atau fotokopi KTP untuk pengusaha perseorangan.
2. Fotokopi izin teknis dan dokumen lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Keterangan tertulis pengusaha tentang perkiraan kapasitas penyediaan akomodasi yang dinyatakan dalam jumlah kamar dan
4. Keterangan tertulis pengusaha tentang fasilitas yang tersedia.
8. JENIS SENI / KETERAMPILAN
1. Sanggar seni budaya Lusido Ajibata
2. Sanggar seni budaya Yaspor Balige
3. Kerajinan Ulos di Meat
4. Kerajinan Ulos di Siregar Aek Nalas
5. Kerajinan Miniatur di Hutagaol Sihujur Silaen
3. VISI DAN MISI DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
KABUPATEN TOBA SAMOSIR
1. Visi
Dilandasi niat dan hati yang tulus untuk membangun Kabupaten Toba Samosir, sesuai dengan Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Toba Samosir Tahun 2011 – 2015 yaitu TERWUJUDNYA KABUPATEN TOBA SAMOSIR YANG MEMILIKI RASA KASIH, PEDULI DAN BERMARTABAT dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Toba Samosir, maka disusunlah Visi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba Samosir Tahun 2011 – 2015 sebagai berikut :
TERWUJUDNYA PARIWISATA DAN KETAHANAN BUDAYA YANG BERLANDASKAN KASIH, PEDULI DAN BERMARTABAT.
Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha dan pemerintah daerah. Ketahanan Budaya maksudnya adalah memelihara/melestarikan, melindungi budaya daerah untuk merperkokoh jati diri bangsa. Berlandaskan Kasih maksudnya adalah melayani/melaksanakan kegiatan kepariwisataan dan kebudayaan dengan rasa aman, tentram, dan damai sejahtera. Peduli adalah melakukan kegiatan kepariwisataan dan kebudayaan dengan berwawasan lingkungan dan peduli terhadap lingkungan. Sedangkan Bermartabat maksudnya adalah pembangunan kebudayaan dan kepariwisataan dilakukan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
2. Misi
Untuk mencapai visi tersebut di atas, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba Samosir merumuskan misi sebagai berikut :
1. Meningkatkan Kompetensi dan kemampuan Aparatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
2. Melestarikan kekayaan dan keragaman budaya
3. Meningkatkan dan mengembangkan destinasi pariwisata Toba Samosir
4. Meningkatkan kerjasama dengan seluruh stakeholder dalam pembangunan dan pengelolaan pariwisata Toba Samosir
5. Menciptakan citra Toba Samosir sebagai daerah tujuan wisata dan investasi
3. Tujuan :
Berdasarkan Visi dan Misi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba Samosir Tahun 2011-2015 di atas, maka dirumuskan tujuan sebagai berikut :
1. 1. Terciptanya SDM yang profesional sebagai mobilisator dalam mengembangkan pariwisata dan budaya
2. Terciptanya aparatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang memiliki kompetensi, menguasai iptek dan etos kerja yang tinggi dalam memajukan pariwisata dan kebudayaan
2. 1. Terpeliharanya pelestarian nilai-nilai seni dan budaya daerah
2. Terwujudnya revitalisasi warisan budaya sejarah kepurbakalaan bagi generasi muda untuk mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan agama
3. 1. Terwujudnya destinasi pariwisata Toba Samosir yang unggul yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat
2. Terwujudnya arah pengembangan dan pembangunan pariwisata yang berdaya guna dan berhasil guna
4. 1. Terwujudnya kerjasama yang baik dengan stakeholder
2. Terciptanya hubungan yang baik antara tri-pilar budaya dan pariwisata (pemerintah, pengusaha/swasta, mass media dan masyarakat)
5. 1. Toba Samosir dikenal oleh wisatawan domestik maupun mancanegara sebagai tujuan wisata pilihan utama di Provinsi Sumatera Utara
2. Terwujudnya publikasi obyek-obyek wisata melalui pemanfaatan event dan teknologi
4. Sasaran
Berdasarkan tujuan di atas, maka sasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tahun 2011-2015 adalah :
1. 1.1 Tumbuhnya kesadaran pelaku pariwisata bahwa sektor pariwisata adalah sumber pendapatan dan kesejahteraan
1.2 Meningkatnya kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara
2.1 Adanya aparatur/staf yang handal dan KPP di setiap obyek wisata
2.2 Adanya pemandu wisata yang dapat memberikan pelayanan prima
2. 1.1 Terbinanya apresiasi masyarakat akan makna falsafah hidup Dalihan Na Tolu
2.1 Lestarinya kesenian, adat istiadat, budaya tradisional yang memaknai tatanan hidup masyarakat
3. 1.1 Adanya pembangunan obyek wisata yang baru
1.2 Adanya penataan obyek-obyek wisata yang sudah ada
2.1 Adanya destinasi wisata keluarga
2.2 Adanya home stay di setiap obyek wisata
2.3 Tersedianya sarana dan prasarana yang baik menuju obyek wisata
4. 1.1 Terwujudnya kerjasama yang bersinergi antara tiga pilar pariwisata, seni dan budaya
2.1 Terwujudnya sapta pesona di setiap obyek wisata
5. 1.1 Adanya hubungan kerjasama antar kabupaten maupun antar provinsi di dalam membentuk zona-zona wisata
2.1 Adanya keinginan wisatawan untuk berkunjung dan berinvestasi di Toba Samosir


